Ketua DPRD Prov. Jateng disebut berperan dalam pengurusan DAK yang bersumber dari APBD 2016 untuk Kab. Kebumen. Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa PT Putra Ramadhan.
Mantan Cabup Kebumen menyatakan dirinya pernah dihubungi oleh RUkma yang menyatakan ada titipan DAK untuk Kab. kebumen melalui APBN 2016 sebesar Rp30 M.