DPRD Temanggung akhirnya mengesahkan Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) 2021 pada, Senin (30/11/2020) dalam Rapat Paripurna. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 263,18 miliar, pendapatan transfer Rp 1,56 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 62,4 miliar.
Pendapatan Asli Daerah meliputi pajak daerah Rp 40,9 miliar, retribusi daerah Rp 9,08 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 15,6 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 197 miliar.
Pendapatan trasfer dibagi dalam dua item, meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1,4 triliun, dan pendapatan transfer antar daerah Rp 143,5 miliar.