Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2021 disetujui.
Dalam rapat tersebut, nota keuangan disampaikan Bupati Boyolali, M Said Hidayat. Bupati Said mengungkapkan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan Rp2.269.696.637.000 naik Rp21.834.425.000. Untuk Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp2.389.687.724.000 terjadi kenaikan sebesar Rp21.834.425.000.
Dengan memperbandingkan antara pendapatan dan belanja menimbulkan konsekuensi defisit anggaran sebesar Rp119.991.087.000. Namun besaran defisit anggaran tersebut direncanakan akan ditutup dari Pembiayaan Daerah yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman dan Penerimaan Piutang Daerah.