Selasa (23/4/2024) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Demak dan Kota Salatiga Tahun 2023. Atas LKPD Kabupaten Demak dan Kota Salatiga, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LHP atas LKPD Kabupaten Demak Tahun 2023 diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak Sri Fachrudin Bisri Slamet dan Bupati Demak Eisti’anah.
LHP atas LKPD Kota Salatiga Tahun 2023 diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Saiful Mashud dan Pj. Walikota Salatiga Yasip Khasani.
Beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun 2023:
- Kabupaten Demak antara lain terdapat penganggaran belanja bantuan sosial tidak tepat dan bukti pertanggungjawabannya tidak sesuai kondisi sebenarnya serta terdapat pelaksanaan pekerjaan perkerasan jalan yang tidak sesuai spesifikasi.
- Kota Salatiga antara lain terdapat pemberian uang pembinaan atlet dan pelatih Porprov 2023 belum ditetapkan dengan peraturan walikota serta pengelolaan dana bergulir tidak optimal.