Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir September 2022 mencapai Rp17 miliar. Tunggakan PKB sebesar Rp17 miliar itu berasal dari sekitar 60 ribu objek kendaraan.