Pemerintah Kabupaten Kudus menggeser puluhan miliar penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai upaya penyesuaian Peraturan Menkeu Nomor 206/2020. Tercatat sejumlah OPD mendapatkan limpahan anggaran yang cukup besar dari dana tersebut.
Beberapa OPD yang mendapat tambahan anggaran DBHCHT cukup signifikan diantaranya RSUD dr Loekmonohadi yang semula mendapat alokasi Rp29 miliar, akan bertambah menjadi Rp57,7 miliar. Tambahan anggaran tersebut rencananya digunakan untuk pembelian alat kesehatan.Tambahan anggaran cukup besar lainnya berada pada Disperinkop UMKM yang mana anggaran semula Rp7 miliar berubah menjadi Rp35 miliar dengan kegiatan utamanya berupa pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat.
Sedangkan di Diskominfo, juga mendapat tambahan anggaran sebesar Rp6 miliar dengan kegiatan sosialisasi peraturan perundangan. Tambahan signifikan lainnya juga muncul di Dinas Pertanian. OPD ini mendapat limpahan DBHCHT sejumlah Rp2,3 miliar untuk kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan petani di kecamatan dan desa.
Sementara, OPD yang akhirnya anggaran DBHCHT nya terpaksa tidak bisa dilaksanakan digunakan diantaranya Dinas PUPR dengan anggaran Rp38 miliar, Dinas PKPLH dengan anggaran Rp6 miliar serta BPPKAD dengan anggaran Rp11 miliar.