Sebagai bagian persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017, BPK Perwakilan Provinsi Jateng menggelar Diklat Sistem Informasi Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jateng, Diklat tersebut dilaksanakan selama dua hari  pada 23 s.d. 24 Januari kemarin.

Diklat yang terselenggara atas kerja sama BPK Perwakilan Provinsi Jateng dan Biro TI BPK tersebut diikuti 123 pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jateng. Hadir sebagai pembicara adalah Kasubbag Pengembangan Sistem Informasi Pemeriksaan BPK Poerwandy Arifin.

Diklat tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keahlian para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jateng tentang aplikasi SiAP dalam pemeriksaan atas LKPD. SiAP merupakan aplikasi yang dikembangkan di internal BPK. Aplikasi ini diciptakan dan didesain untuk menunjang  tugas pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah. Aplikasi SiAP ini telah mengalami penyempurnaan-penyempurnaan dan yang terbaru adalah SiAP versi 9.

Selama dua hari, para peserta diklat mendapatkan materi tentang desain aplikasi SiAP dan tutorial dalam memahami SiAP versi terbaru. Para peserta juga diajak lebih memahami pemanfaatan SiAP dalam tahap-tahap pemeriksaan atas LKPD, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta proses-proses supervisi dalam setiap tahap yang ada.  Selain supaya para pemeriksa dapat melakukan pemeriksaan yang berkualitas,  dengan mengikuti diklat  tersebut diharapkan nantinya dokumentasi pemeriksaan dapat dilaksanakan dan dikelola dengan baik. *)