Semarang, Kamis (28/03/24) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 dari enam belas pemerintah kabupaten kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
LKPD Unaudited Tahun 2023 diserahkan oleh masing-masing kepala daerah kepada Kepala Perwakilan BPK Jateng Hari Wiwoho, dihadiri para sekretaris daerah beserta kepala OPD dan jajaran dari masing-masing pemda serta para Kepala Subauditorat dan tim pemeriksa BPK Jateng.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyampaikan komitmennya untuk selalu melaksanakan seluruh program dan kegiatan di daerah dengan baik yang dibarengi dengan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.Â
Kalan BPK Jateng Hari Wiwoho menyampaikan bahwa dua bulan setelah menerima LKPD unaudited, BPK wajib menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tersebut kepada DPRD dan kepala daerah. Hari Wiwoho juga menyampaikan bahwa BPK akan memberikan pendapat atau opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap perundang-undangan, sistem pengendalian internal yang memadai, dan kecukupan pengungkapan.
Dengan diserahkannya LKPD Unaudited Tahun 2023 dari tujuh belas pemda ini, seluruh pemda di Jawa Tengah telah menyampaikan LKPD unaudited kepada BPK.