SEMINAR KETUA BPK di UNS

3Surakarta, 17 Maret 2015 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan seminar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan tema “BPK, Pengelolaan Keuangan Negara dan Kesejateraan Rakyat”. Acara yang dilaksanakan di auditorium UNS dihadiri oleh 500 orang peserta yang terdiri dari pimpinan universitas, Dekan dari sembilan fakultas, serta mahasiswa terutama Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Laporan penyelenggaraan kegiatan disampaikan oleh Inspektur Utama BPK, Dr. Drs. Mahendro Sumardjo, M.M. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan BPK terhadap keberadaan BPK sebagai lembaga pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara. Selain itu diharapkan melalui forum ini dapat terjalin komunikasi dan dialog yang konstruktif untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan Negara yang akuntabel, transparan menuju kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Pembantu Rektor I UNS, Prof. Drs. Sutarno, M.Sc., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan harapan atas diselenggarakannya kegiatan ini agar dapat meningkatkan mutu hubungan kelembagaan antara BPK dengan UNS. Selain itu, UNS sebagai akademisi akan turut mendorong pelaksanaan peran BPK agar tata kelola keuangan Negara yang akuntabel dan transparan untuk kesejahteraan rakyat segera terwujud.

2Ketua BPK, Dr. Harry Azhar Aziz, M.A. sebagai keynote speaker menyampaikan bahwa BPK sesuai dengan tugasnya, menjadi satu pihak yang berperan besar dalam menjaga dan memastikan keuangan Negara dipergunakan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, BPK melalui kegiatan pemeriksaan dapat mendorong penggunaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel.

Tantangan yang dihadapi BPK dalam pemeriksaan keuangan adalah tingginya harapan dari masyarakat yang menginginkan jika suatu entitas sudah memperoleh opini WTP maka sudah seharusnya tidak ada korupsi di entitas tersebut. Atas harapan masyarakat tersebut, BPK terus meningkatkan kualitas pemeriksaan dengan meningkatkan pemahaman atas audit berbasis risiko (risk based audit /RBA) dan melaksanakannya dalam pemeriksaan.

BPK sudah mengambil kebijakan melakukan pemeriksaan atas program-program yang memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. BPK juga akan mengevaluasi apakah penganggaran yang dibuat benar-benar sudah mengarah kepada upaya-upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Secara lebih detil, BPK akan memprioritaskan pemeriksaan kinerja atas program-program yang bisa menekan tingkat kemiskinan, menekan angka pengangguran, mengurangi angka kesenjangan pendapatan, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan peningkatan daya beli masyarakat.

Dengan demikian, BPK selain memberikan opini atas laporan keuangan, juga memberikan penilaian atas upaya instansi pemerintah dalam meningkatkan kemakmuran rakyat. Dengan cara demikian, BPK dapat mempertegas manfaat hasil pemeriksaan BPK dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

Pada kesempatan ini hadir pula narasumber dari Komisi XI DPR RI, yaitu Muhammad Hatta dan Dr. Abdul Kharis Al-Masyhari, S.E., M.Si., Akt. dengan moderator Tenaga Ahli Ketua BPK, Abdul Rahman Farisi, S.E., M.S.E.