SERAH TERIMA LHP KABUPATEN KEBUMEN TA 2013

DSC_4247_2Semarang, 8 April 2014 – BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaannya atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Berdasarkan  hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian. Opini Wajar Dengan Pengecualian artinya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2013 telah disajikan secara wajar untuk semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

Berdasarkan Pemeriksaan yang telah dilakukan BPK memberikan Opini “Wajar Dengan Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen Tahun  Anggaran 2013

BPK Menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan lapopran keuangan, antara lain:

  1. Penyajian  piutang PBB penyerahan dari KPP Pratama Kebumen dalam neraca tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya;
  2. Penatausahaan dan penyajian nilai aset tetap per 31 Desember 2013 belum sepenuhnya akurat;
  3. Pengelolaan retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kurang memadai;
  4. Realisasi Belanja Bantuan Hibah untuk hafizd/hafidzah tidak tepat sasaran.

BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangandalam pengelolaan keuangan daerah, antara lain:

  1. Belanja Perjalanan Dinas dan Kegiatan Reses pada Sekretariat DPRD tidak dapat diyakini keterjadiannya;
  2. Pelaksanaan pekerjaan pembangunan RSUD Kabupaten Kebumen tidak sesuai ketentuan;
  3. Realisasi pembayaran belanja modal melebihi volume pekerjaan ;
  4. Pelaksanaan pekerjaan jaringan listrik desa pada Dinas SDA-ESDM tidak sesuai ketentuan harga timpang dan terjadi kekurangan volume pekerjaan;
  5. Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk pengadaan tanah pada Dinas Pekerjaan Umum belum dipungut pajak penghasilan final.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranto kepada Ketua DPRD Kabupaten  Kebumen, Budi Hianto Susanto dan Bupati Kebumen, H Buyar Winarso.