Serahkan Empat LHP ke Pemprov dan DPRD, BPK Jateng Tutup Rangkaian Pemeriksaan Semester II Tahun 2020

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jateng (BPK Jateng) menyerahkan empat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pada Kamis (14/01) kemarin. Penyerahan LHP yang digelar secara virtual tersebut menjadi penutup rangkaian kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan BPK Jateng untuk Semester II tahun 2020.

Penyerahan empat LHP tersebut dilakukan secara virtual oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali kepada Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Adapun empat LHP yang diserahkan adalah:

  1. LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan TA 2019 s.d. Semester I 2020 pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Instansi Terkait Lainnya;
  2. LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
  3. LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Bank pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah Tahun Buku 2018 s.d. Triwulan III Tahun 2020; dan
  4. LHP Kepatuhan atas Kegiatan Investasi dan Operasional PT. Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Instansi Terkait Lainnya TA 2017 s.d. Semester I Tahun 2020.

Hadir secara virtual pada acara tersebut, Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dan Tortama KN V BPK RI Akhsanul Khaq. Acara penyerahan tersebut juga diikuti secara daring oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo dan Inspektur Provinsi Jawa Tengah Hendri Santosa. Selain itu, ikut pula secara virtual dalam acara tersebut Komisaris Utama (Komut) PT BPD Jateng Edy Chrystanto, Direktur Utama (Dirut) PT BPD Jateng Supriyatno, dan Komisaris sekaligus Plt. Direktur PT SPHC Herru Setiadhie.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Jateng dan jajaran BUMD di Pemprov Jateng yang telah membantu kelancaran pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK Jateng meski dalam situasi pandemi.

Anggota V BPK RI memberikan sambutan saat acara penyerahan LHP kepada Pemprov Jateng

Anggota V BPK RI menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jateng. Atas permasalahan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jateng, Dirut PT BPD Jateng, dan Direktur PT SPHC.

Bahrullah Akbar menghimbau agar Gubernur Jateng beserta para Direktur BUMD bisa segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, sesuai ketentuan yang berlaku. “BPK sangat mengharapkan peran aktif Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan SPI masing-masing BUMD untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan kewenangannya,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan Anggota V BPK RI, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan BPK “Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, selanjutnya akan segera kami tindaklanjuti guna penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” kata Ganjar.

Anggota V BPK, Tortama KN V BPK, Kepala Perwakilan, Gubernur Jateng, dan ketua DPRD Jateng foto bersama secara virtual

Acara penyerahan LHP tersebut diakhiri dengan foto bersama Anggota V BPK RI, Tortama KN V BPK RI, Kalan BPK Provinsi Jateng, Ketua DPRD Provinsi Jateng, dan Gubernur Jateng.

Sebelumnya, BPK Jateng juga telah menyerahkan LHP Kinerja dan PDTT Semester II 2020 kepada beberapa pemerintah daerah (pemda) lainnya di Jawa Tengah secara virtual, yaitu:

  1. LHP Kinerja atas Efektifitas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun 2019 s.d. Semester I Tahun 2020 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Pemkab Sukoharjo, Pemkab Kendal, Pemkot Magelang, dan Pemkot Pekalongan. Penyerahan LHP dilaksanakan pada hari Rabu (16/12/20);
  2. LHP Kinerja atas efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan TA 2020 pada Pemkab Semarang, Pemkab Demak, Pemkab Wonogiri, Pemkab Temanggung, dan Pemkot Tegal. Penyerahan LHP dilaksanakan pada hari Selasa (29/12/20);
  3. LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 TA 2020 pada Pemkot Semarang, Pemkab Klaten, Pemkab Boyolali, Pemkab Wonosobo, Pemkab Magelang, Pemkab Cilacap, Pemkab Tegal, dan Pemkab Banyumas. Penyerahan LHP dilaksanakan pada hari Rabu (30/12/20);
  4. LHP Kepatuhan atas Participating Interest, Kontrak Kerja Sama, dan Kegiatan Operasional BUMD dalam Pengelolaan Wilayah Kerja Migas TA 2017 s.d. Semester I 2020 pada PT Blora Patragas Hulu serta entitas terkait lainnya kepada Pemkab Blora. Penyerahan dilaksanakan pada hari Senin (11/01/21).