Semarang, 8 Nopember 2012 – BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Operasional P.D. BPR Djoko Tingkir Kabupaten Sragen Tahun Buku 2011 dan 2012, dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Manajemen Aset pada Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011 dan 2012. Penyerahan ini dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah. Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranto menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Operasional P.D. BPR Djoko Tingkir Kabupaten Sragen Tahun Buku 2011 dan 2012 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen yang mewakili Bupati Sragen, dan Direktur Utama P.D. BPR Djoko Tingkir Kabupaten Sragen dan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Manajemen Aset pada Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011 dan 2012 diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, dan Wakil Bupati Pemalang.
Dalam sambutannya, Bambang Adiputranto menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan atas operasional P.D. BPR Djoko Tingkir Kabupaten Sragen adalah untuk menilai apakah Sistem Pengendalian Intern pada P.D. BPR Djoko Tingkir Kabupaten Sragen telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai serta pelaksanaan tata perundang-undangan di bidang perbankan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bambang Adiputranto juga menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan atas manajemen aset adalah untuk mengetahui dan menilai, serta memberikan simpulan apakah manajemen aset tetap telah didukung dengan Sistem Pengendalian Intern yang memadai untuk mencapai tujuan pengendalian secara efektif dan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Operasional P.D. BPR Djoko Tingkir Kabupaten Sragen Tahun Buku 2011 dan 2012, dan Manajemen Aset pada Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011 dan 2012, BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah merekomendasikan kepada masing-masing kepala daerah dan jajaran direksi BPR yang bersangkutan untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset/keuangan daerah.
Menutup sambutannya, Bambang Adiputranto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Direksi P.D. BPR Djoko Tingkir Kabupaten Sragen yang telah memberikan perhatian dan kerja sama selama pelaksanaan pemeriksaan sembari berharap bahwa hasil pemeriksaan ini nantinya dapat memberi manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di masing-masing kabupaten demi terwujudnya clean and good governance. Semoga!