Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 pada Pemerintah Kabupaten Blora, Karanganyar, dan Boyolali.
Tiga kabupaten tersebut menjadi tiga pemerintah daerah pertama yang menerima LHP atas LKPD pada 2020. BPK Jateng berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion terhadap tiga daerah tersebut.
Kepala Perwakilan BPK Jateng, Ayub Amali secara langsung menyerahkan LHP atas LKPD 2020 kepada para bupati dan ketua DPRD.