Semarang, Jumat (30/04/21) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Karanganyar, dan Boyolali. Tiga kabupaten tersebut menjadi tiga pemerintah daerah (Pemda) pertama yang menerima LHP atas LKPD untuk TA 2020. Terhadap LKPD TA 2020 tiga Pemkab tersebut, BPK Jateng berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Ayub Amali secara langsung menyerahkan LHP atas LKPD TA 2020 kepada para Ketua DPRD dan para Kepala Daerah. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo, Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Bupati Boyolali M. Said Hidayat. Hadir pula dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M. Dasum, Bupati Blora Arief Rohman, serta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati.