Semarang, Jumat (30/04/21) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Karanganyar, dan Boyolali. Tiga kabupaten tersebut menjadi tiga pemerintah daerah (Pemda) pertama yang menerima LHP atas LKPD untuk TA 2020. Terhadap LKPD TA 2020 tiga Pemkab tersebut, BPK Jateng berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Ayub Amali secara langsung menyerahkan LHP atas LKPD TA 2020 kepada para Ketua DPRD dan para Kepala Daerah. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo, Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Bupati Boyolali M. Said Hidayat. Hadir pula dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M. Dasum, Bupati Blora Arief Rohman, serta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati.
Digelar di Auditorium BPK Jateng, acara tersebut juga diikuti oleh Kepala Sekretariat dan para Kepala Subauditorat di BPK Jateng. Acara yang juga digelar secara online melalui zoom tersebut juga diikuti oleh para sekretaris daerah dan inspektur dari masing-masing kabupaten.
Dalam sambutannya, Kalan BPK Jateng Ayub Amali menyampaikan apresiasinya kepada para bupati dan jajarannya. Menurut Ayub Amali, proses pemeriksaan dan pelaporan oleh BPK dapat berjalan lancar antara lain karena dukungan dan kerja sama yang baik dari pihak Pemda.
Ayub Amali menjelaskan, meski berhasil mempertahankan opini WTP, masih ada beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh ketiga Pemkab, antara lain:
- Pengelolaan Pendapatan pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora, belum memadai;
- Pengelolaan aset tetap Pemkab Karanganyar TA 2020 belum optimal antara lain karena adanya pemanfaatan oleh pihak lain yang belum didukung perjanjian;
- Adanya kelebihan pembayaran atas enam paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boyolali.
Lebih lanjut Ayub Amali mengharapkan agar hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK dapat mendorong dan memotivasi Pemda untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. “Secara bersama-sama kita selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menanggapi sambutan Kalan BPK Jateng, Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M. Dasum menyampaikan penghargaannya kepada para auditor BPK yang dinilainya telah menjalankan tugas secara independen dan profesional. H.M. Dasum juga mengungkapkan kegembiraannya karena Kabupaten Blora berhasil meraih opini WTP untuk yang keenam kalinya. Ia berharap, opini WTP tersebut bisa terus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
Terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, Ketua DPRD Kabupaten Blora juga menyatakan bahwa DPRD akan terus mengawal Pemda dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK. “Kami akan menyusun rencana aksi berupa langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas administrasi keuangan negara dan meningkatkan pelayanan kepada masyrakat,” paparnya.
Sementara itu, dalam acara yang sama, Bupati Karanganyar Juliyatmono menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan sebaik-baiknya. Juliyatmono juga mengatakan bahwa Pemkab Karanganyar akan menjadikan opini WTP ini sebagai pendorong Pemda dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat. “Opini WTP bukan hanya sebagai prestasi kerja keras dan wujud kemitraan yang baik bersama DPRD, tetapi semoga program-program yang kami laksanakan memberikan dampak yang luas, sehingga masyarakat bisa terus menaruh kepercayaan yang besar kepada kami,” ucap Juliyatmono.