Serapan Tak Maksimal Karena Proyek Molor

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto menyampaikan serapan di Sragen selama 2019 mencapai 90 persen. Kurang maksimalnya serapan disebabkan karena beberapa hal. Seperti efisiensi anggaran saat pelaksanaan lelang. Ada pula program yang diajukan tidak terlaksana, sehingga anggaran tidak terserap. Salah satu yang membuat dampak besar akibat molornya proyek pekerjaan fisikyangsudah dianggarkan. Lantas proyek fisik yang molor, sesuai mekanisme akan mendapatkan denda. Lalu masuk ke kas Pemkab Sragen melalui pendapatan lain-lain.

 

[Berita Selengkapnya]