Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba

PWT_2961 - CopySemarang, 17 Maret 2016 – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Biro SDM BPK dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan pada Kamis, 17 Maret 2016 di ruang Auditorium Lt. 3 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran tentang bahaya narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif), sehingga semua pihak dapat berperan aktif dalam usaha pencegahannya. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai, baik PNS maupun tenaga kontrak, Darma Wanita, dan petugas kebersihan BPK Perwakilan Jawa Tengah. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Biro SDM BPK, Mamik Mis Chastina.

PWT_2908 - CopyDSC_0007 - CopyKegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hery Subowo. Dalam sambutannya, Hery Subowo menyampaikan bahwa “Indonesia sudah darurat narkoba, Indonesia tidak lagi hanya sebagai pemakai saja, namun juga sudah sebagai produsen. Pabriknya ada di Indonesia, bandarnya ada di Indonesia, dan pemakainya juga ada di Indonesia.” Labih lanjut Hery Subowo juga menyampaikan bahwa pemakai narkoba sudah merambah ke segala profesi, antara lain pilot, hakim, bahkan kepala daerah. Hery Subowo berharap tidak ada auditor BPK yang tersangkut masalah narkoba.

Pembicara utama dalam kegiatan sosialisasi P4GN ini adalah Kasubdit Ketenagakerjaan Direktorat Advokasi BNN, Sudirman. Sudirman mengawali paparan dengan menjelaskan tentang pengertian narkoba, kemudian dilanjutkan mengenai aturan-aturan yang melarang penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkoba, fakta-fakta permasalahan narkoba di Indonesia, kendala-kendala penanggulangan kejahatan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, jalur jaringan-jaringan narkoba masuk Indonesia, dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia. Sudirman menyampaikan bahwa berdasarkan penelitian, dari setiap seratus orang Indonesia dua diantaranya pengguna narkoba. Narkoba menyerang otak, dan otak yang telah rusak tidak dapat disembuhkan lagi. Oleh karena itu, Sudirman menegaskan bahwa “Kita jangan hanya diam untuk masalah narkoba. Saatnya kita harus memperhatikan keluarga kita dari penyalahgunaan narkoba.”

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi Tanya jawab yang antusias dari para peserta.