Dalam rangka meningkatkan kinerja, kualitas, dan produktivitas kerja pegawai di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, maka diselenggarakan sosialisasi tata tertib kerja pegawai pada hari Kamis, 30 Juli 2009 yang bertempat di aula kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Tambak Aji Nomor 1 Semarang. Kegiatan sosialisasi ini dimulai pukul 09.10 WIB. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Evita Eriati. Acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai tingkat kebutuhan SDM di BPK RI oleh Kepala Biro SDM BPK RI, Fachry Alusy. Kepala Bagian Pengembangan dan Kompetensi Penilaian Kinerja, Erwin Miftah kemudian melanjutkan pemaparan mengenai tata tertib kerja pegawai BPK RI di hadapan seluruh pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Acara terakhir adalah sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Sub Bagian SDM BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Gempur Widya T. Laksana. Antusias peserta sangat besar. Terbukti dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang diajukan oleh para peserta. Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pegawai mampu bekerja secara optimal dan profesional sebagaimana diamanatkan dalam Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 228/K/X-XIII.2/9/2008.