STUDY BANDING BPK RI PERWAKILAN PROPINSI SULAWESI TENGAH DAN KALIMANTAN TENGAH

Kali ini giliran Subbagian Hukum dan Humas Perwakilan Propinsi Sulawesi Tengah dan Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah yang melakukan kegiatan study banding di Perwakilan Propinsi Jawa Tengah setelah sebelumnya Perwakilan Propinsi Sumatera Barat melakukan kegiatan yang sama. Kegiatan study banding terkait pelaksanaan tugas Subbagian Hukum dan Humas yang dilaksanakan di Perwakilan Propinsi Jawa Tengah ini dilakukan sebagai upaya peningkatan fungsi dan tugas masing-masing subbgaian Hukum dan Humas Perwakilan dan sharing kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan pada Subbagian Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah. Hal-hal yang menjadi materi kegiatan study banding ini antara lain tentang penanganan masalah hukum di BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah, kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perwakilan Propinsi Jawa Tengah terkait pembuatan abstraksi dan pengelolaan produk hukum, dokumentasi kegiatan, Standar Opersional Prosedur yang diterapkan, Laporan pelaksanaan kegiatan seperti penandatanganan Nota Kesepahaman e-audit, dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Subbagian Hukum dan Humas Perwakilan Propinsi Jawa Tengah.