Pelayanan PIK adalah salah satu tugas Humas di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Pelayanan berupa pemberian informasi salah satunya adalah data LHP kepada mahasiswa, LSM, dan stakeholder lainnya. Dari hasil pelayanan ini, Humas BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, mengumpulkan data berupa tingkat kepuasan pelayanan PIK dengan menyebarkan kuesioner dengan poin Penilaian terhadap Informasi yang diserahkan, Penilaian terhadap Pelayanan Informasi yang diberikan oleh petugas PIK, dan poin apakah ada pungutan dari petugas PIK. Dari hasil kuesioner yang dikumpulkan bulan Juli s.d. Desember 2021 dengan responden sejumlah 37 orang menunjukkan bahwa 99% menunjukkan respon puas, 1% cukup puas dan 0% tidak puas. Semua responden menjawab tidak ada pungutan dari petugas PIK.