SURVEY PENERAPAN PETUNJUK PELAKSANAAN PDTT

dsc_1136
Rabu, 19 Mei 2010 Sub Direktorat Litbang PDTT melakukan survey penerapan petunjuk pelaksanaan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) di Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Sub Bagian SDM Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Gempur Widya Tjahya Laksana dan bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ini dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang diikuti oleh 20 (dua puluh) orang auditor yang sudah pernah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu ini dipandu oleh Agung Dodit dari Ditama Revbang yang kemudian meminta kedua puluh orang auditor ini untuk menjadi responden dalam peneitian ini. Dalam pemaparannya, Agung Dodit mengawali dengan penjelasan mengenai Juklak PDTT. Dijelaskan bahwa salah satu jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI adalah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan untuk mendukung pelaksanaan PDTT tersebut, Direktorat Litbang telah menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) PDTT. Juklak ini dimaksudkan untuk dijadikan panduan dalam pelaksanaan pemeriksaan sehingga dapat dicapai standar mutu pemeriksaan sesuai yang dipersyaratkan dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dengan maksud untuk mengetahui seberapa jauh Juklak tersebut bermanfaat bagi pemeriksa maka Direktorat Litbang PDTT mengadakan survei ini. Selanjutnya para responden diminta untuk mengisi kuesioner penelitian. Kuesioner penelitian ini sendiri terdiri dari 6 (enam) bagian, yaitu: Identitas Responden, Umum, Praktik Perencanaan Pemeriksaan PDTT, Praktik Pelaksanaan Pemeriksaan PDTT, Praktik Pelaporan Pemeriksaan PDTT, dan Penutup. Masing-masing bagian ditujukan untuk mendapatkan informasi mengenai penggunaan juklak di lapangan dan hal-hal lain yang belum diatur dalam juklak. Responden juga bisa menyampaikan saran terkait pengalaman yang pernah dihadapi selama pelaksanaan PDTT. Demi menampung saran dari para responden, Sub Direktorat Litbang PDTT menempatkan dua orang stafnya selama dua hari yakni tanggal 20 s.d. 21 Mei 2010 di Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.