Terjadi perbedaan data WPS antara Dinas Sosial dan pihak pengelola Sunan Kuning. Dinsos menyatakan bahwa jumlah WPS sebanyak 355 orang, sementara menurut pihak pengelola, jumlah WPS sebanyak 475 orang.
Besaran tali asih pun berbeda. Tali asih di lokasi Gambilangu mencapai Rp6 jtua per orang sedangkan di Sunan Kuning Rp4,5 juta per orang. Dikhawatirkan dengan besaran yang berbeda akan menimbulkan kecemburuan sosial.