KPK mengamankan uang senilai Rp200 juta dalam OTT di Pemkab Kudus. Uang tersebut diduga merupakan hasil praktik jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kudus, HM Tamzil. Hasil dari OTT tersebut KPK menyegel rumah dinas dan Kantor Bupati, ruang Plt. Kepala BKPP, serta sejumlah ruangan rumah dinas Sekda.
Selain HM Tamzil, KPK mengamankan delapan orang lainnya diantaranya seorang ajudan, Plt. Kadinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan PLT Kadisdukcapil.