TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DAN KERJA SAMA DENGAN UNDIP, BPK SERAHKAN 37 KARYASISWA

Semarang, 30 Agustus 2012 – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Gedung C Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal BPK RI, Kepala Biro SDM BPK RI, Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Jawa Tengah dan para pejabat BPK RI. Dari pihak Universitas Diponegoro sendiri tampak hadir Rektor Universitas Diponegoro, Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Kepala Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Para Pejabat dan Staf Universitas Diponegoro. Selain Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal BPK RI dan Rektor Universitas Diponegoro, dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pendidikan oleh Kepala Biro SDM BPK RI dan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, turut dilakukan penyerahan karyasiswa BPK RI sebanyak 37 lulusan D3 yang mendapatkan beasiswa S1 oleh Kepala Biro SDM BPK RI kepada Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, menyampaikan bahwa suatu kehormatan bagi BPK RI dapat bekerja sama dengan Universitas Diponegoro dalam proses pengembangan kompetensi SDM BPK RI karena pemilihan instansi pendidikan bagi pengembangan kompetensi SDM BPK RI ditempuh melalui proses seleksi yang ketat. Selanjutnya, Hendar Ristriawan menambahkan bahwa reformasi pengelolaan keuangan Negara yang dimulai sejak Tahun 2003 dan ditandai dengan terbitnya Paket Undang-Undang Keuangan Negara yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, telah merubah total pola pengelolaan keuangan Negara mulai dari penganggaran, pembukuan atau akuntansi, perbendaharaannya, pertanggungjawaban, pelaporan sampai dengan pemeriksaannya, telah mendorong BPK RI untuk berinvestasi dalam bidang SDM dengan meningkatkan kompetensinya. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi SDM BPK RI yang sejalan dengan reformasi pengelolaan keuangan.