WONOSOBO – RSUD Setjonegoro Kabupaten Wonosobo mengeluarkan biaya Rp700 juta dalam membayar pihak ketiga untuk mengelola dan menangani limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tiap tahunnya. Dalam satu tahun, rata-rata limbah B3 terendah bisa mencapai 456 ton.
Selain menghasilkan limbah B3 tiap harinya, RSUD Setjonegoro juga memiliki limbah berbentuk organik yang dikelola dan ditangani sendiri oleh RSUD Setjonegoro, mengingat banyaknya biaya yang telah digelontorkan untuk menangani limbah B3 cukup besar.