Pada APBD Penetapan 2018, Pemkab Batang menetapkan target mineral bukan logam dan batuan atau pajak Gol. C sebesar Rp5,2 M. Tapi, kenyataannya sulit diwujudkan, sehingga target pajak diturunkan menjadi Rp3,9 M untuk 2019 atau menurut Rp1,7 alias 32,69%.