Target Retribusi di Pasar-pasar Gemuk Naik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pada tahun anggaran 2018 menaikkan target retribusi pasar menjadi Rp 4,5 miliar tanpa menaikkan retribusi. Kenaikan itu tentunya melalui berbagai pemikiran dan pertimbangan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pasar Disdagkop UMKM, Herry Susilo, mengatakan kenaikan target retribusi ditetapkan dalam perubahan anggaran yang dibahas beberapa waktu lalu.

“Target naik tapi tidak menaikkan retribusi. Caranya dilakukan dengan mengoptimalkan potensi pasar. Cek potensi seluruh pasar sudah dilakukan tahun 2017,” kata Herry Susilo.

Dia berharap melalui cek potensi dan survei yang telah dilakukan target retribusi bisa tercapai. Sebagai contoh, target bulan Januari saja bisa tercapai 8,3 persen.

Bulan Februari harus tercapai 16,6 persen dan Juli bisa mencapai target 50 persen. Dalam satu tahun optimistis tercapai 100 persen. Sementara pada 2017 realisasi target hanya 92,3 persen.

Selain mengoptimalkan potensi yang ada, target retribusi di semua pasar juga dievaluasi kembali. Sebab di Klaten ada pasar yang “gemuk” dan ada juga pasar yang sepi.

“Sebagai contoh Pasar Pedan yang target tahun kemarin Rp 330 juta, tahun ini diturunkan menjadi Rp 79 juta. Begitu juga Pasar Minggiran Karangdowo dan Pasar Delanggu yang sepi. Sebaliknya pasar yang potensial dan gemuk justru dinaikkan targetnya. Seperti Pasar Srago, Pasar Wedi dan pasar-pasar lain,” jelas Herry yang juga Kepala UPTD Pasar Wilayah Jogonalan itu.

Herry menambahkan retribusi pasar meliputi retribusi dasaran, sampah dan parkir. Sedangkan kios masuk sewa karena ditetapkan dalam SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah).

Sewa  kios berdasarkan perjanjian antara pemda dengan pedagang. Besaran sewa kios juga bervariasi karena letak kios dan ukuran juga menentukan.

[Berita Selengkapnya]