Tarik Investasi, Pemkab Luncurkan ‘Jempol Satu’

DEMAK- Terobosan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali diluncurkan Pemkab Demak. Setelah ‘Demak Smart City’, kini ada ‘Jempol Satu’. Sejauh ini terdapat 46 jenis perizinan dan dua non-perizinan dapat diurus di DPMTPSP Kab. Demak. Tahun 2017, DPMTPSP berhasil merealisasikan 4.597 perizinan yang diajukan. Dari pengurusan aneka perizinan tersebut, DPMTPSP dapat memberikan kontribusi PAD sebesar Rp2,050 M. Sementara dari target Rp3,4 M tahun 2018, hingga akhir Mei lalum telah masukpendapatan sebesar Rp651 Juta.

 

[Berita Selengkapnya]