Pemerintah Kabupaten Rembang berharap proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Landoh, Kecamatan Sulang, Rembang, dapat terealisasi sesuai rencana. Namun, rencana anggaran untuk pembangunan TPA yang berasal dari pinjaman luar negeri masih belum disahkan oleh DPR-RI, sehingga proyek itu masih menggantung. Meski demikian, Pemkab Rembang telah menyelesaikan persyaratan yang diperlukan, seperti Detail Engineering Design (DED) dan Readiness Criteria (RC).
Home
Dari Media
Dari Media Telan Dana Rp129 Miliar Proyek Penataan TPA Landoh Rembang Masih Menggantung