Pemkab Temanggung, Jawa Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menggenjot pembangunan insfrastruktur jalan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah dan pariwisata. Pada 2021 ini, DPUPR mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp8,9 miliar untuk pelebaran dan peningkatan jalan kabupaten.
Anggaran Rp8,9 miliar terbagi untuk dua lokasi. Anggaran jalan Kranggan-Kaloran sebesar Rp3,9 miliar, dengan target peningkatan jalan sepanjang 1,4 kilometer, dengan pelebaran masing-masing satu meter pada kanan dan kiri . Sisanya Rp5 miliar, kata Hendra, dialokasikan untuk jalan Muntung-Jumo, dengan pekerjaan pelebaran jalan sepanjang dua kilometer, dan perbaikan jalan sejauh 10 kilometer.