Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Entitas Pemeriksaan BPK meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, badan usaha milik negara, badan layanan umum, badan usaha milik daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Perwakilan (Kasetlan) Acep Mulyadi dalam Sosialisasi Ke-BPK-an di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada Senin (29/07) kemarin. Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka kunjungan studi 50 mahasiswa Program Studi Akuntansi Manajerial Politeknik Negeri Semarang (Polines).
Rombongan mahasiswa tersebut tiba di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jateng pukul 14.00 WIB. Hadir mendampingi para mahasiswa, Kepala Program Studi Jurusan Akuntansi Manajerial, Mohammad Hasanudin.
Menurut Mohammad Hasanudin, kunjungan studi mahasiswa tersebut dilakukan untuk lebih mengenal kelembagaan BPK serta peran lembaga ini dalam mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik. Selain itu, menurut Kaprodi Jurusan Akuntansi Manajerial ini, kunjungan studi juga dilakukan supaya mahasiswa memiliki gambaran di dunia kerja, terutama terkait bidang studi yang mereka pelajari. Dalam kesempatan tersebut, Kasetlan BPK Perwakilan Provinsi Jateng Acep Mulyadi menjelaskan tetang dasar hukum, jenis pemeriksaan, dan kewenangan BPK. Acep Mulyadi juga menjelaskan tentang struktur, tugas, serta wilayah pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jateng. Selain menyampaikan materi, dibuka juga sesi tanya jawab antara narasumber dengan para mahasiswa. Para mahasiswa tampak mengikuti kegiatan dengan antusias dan semangat. Acara diakhiri dengan saling bertukar cinderamata dan foto bersama. (*)