Terima LHP, DPRD Jateng Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dari BPK

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Ferry Wawan Cahyono menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng. DPRD akan segera menindaklanjuti temuan serta rekomendasi yang diberikan BPK. Berdasarkan aturan yang berlaku, rekomendasi wajib untuk ditindaklanjuti oleh lembaga publik selama waktu 60 hari setelah laporan diterima.

 

[Berita Selengkapnya]