Terlambat, Proyek Drainase Dipertanyakan

BLORA- Pemkab Blora segera menghapus satu bagian di kantor Setda, yakni bagian Pemdes untuk digabung ke Dinas PMD. Hal ini menyusul kebijakan baru adanya pembentukan Bagian Pengadaan Barang/Jasa.

 

[Berita Selengkapnya]