TERMUDA DAN TERBAIK

Semarang, 25 Juli 2012 – Menjadi lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bukan perkara mudah. Menjadi lembaga yang profesional dan independen dalam pelaksanaan tugas pemeriksaannya butuh kerja keras dan komitmen. Kerja keras dan komitmen terhadap undang-undang inilah yang membuat BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah mampu menjalaninya. Menjadi yang termuda adalah fakta bahwa BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah merupakan Perwakilan paling akhir yang diresmikan dibandingkan dengan Perwakilan lain di tiap Propinsi di seluruh Indonesia. Namun menjadi yang terbaik dari 33 Perwakilan BPK RI yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan pencapaian yang tidak bisa dianggap sebagai hal yang biasa. Ada upaya perbaikan yang luar biasa yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah dalam mengelola manajemen kinerjanya. Ada perubahan pada sistem yang semakin terpola untuk kemudian dikembangkan dalam upaya meningkatkan kualitas kerja yang lebih efektif dan efisien.  Perbaikan dan perubahan inilah yang kemudian menjadikan BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah sebagai perwakilan termuda tetapi dengan kinerja juara. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan dari BPK RI Pusat yang mengapresiasi BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah sebagai Perwakilan dengan Indeks Kinerja Utama Terbaik. Salah satu yang diapresiasi adalah BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah berhasil menjadi Perwakilan yang paling tepat waktu dalam hal penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Di tahun 2012 BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah sudah memberikan opini dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2011 kepada masing-masing pemerintah daerah di wilayah Propinsi Jawa Tengah, seperti dalam tabel berikut:

OPINI BPK ATAS LKPD PROPINSI/KABUPATEN/KOTA DI JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2011

No

Entitas

Opini

1

Propinsi Jawa Tengah

Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan

2

Kota Semarang

Wajar dengan Pengecualian

3

Kota Salatiga

Wajar dengan Pengecualian

4

Kabupaten Semarang

Wajar Tanpa Pengecualian

5

Kabupaten Demak

Wajar dengan Pengecualian

6

Kabupaten Kudus

Wajar dengan Pengecualian

7

Kabupaten Pati

Wajar dengan Pengecualian

8

Kabupaten Rembang

Wajar dengan Pengecualian

9

Kabupaten Jepara

Wajar Tanpa Pengecualian

10

Kota Surakarta

Wajar Tanpa Pengecualian

11

Kabupaten Boyolali

Wajar Tanpa Pengecualian

12

Kabupaten Klaten

Wajar dengan Pengecualian

13

Kabupaten Sukoharjo

Wajar dengan Pengecualian

14

Kabupaten Wonogiri

Wajar dengan Pengecualian

15

Kabupaten Karanganyar

Wajar dengan Pengecualian

16

Kabupaten Sragen

Wajar dengan Pengecualian

17

Kabupaten Grobogan

Wajar dengan Pengecualian

18

Kabupaten Blora

Wajar dengan Pengecualian

19

Kota Magelang

Wajar dengan Pengecualian

20

Kabupaten Magelang

Wajar dengan Pengecualian

21

Kabupaten Temanggung

Wajar dengan Pengecualian

22

Kabupaten Wonosobo

Wajar dengan Pengecualian

23

Kabupaten Banjarnegara

Wajar dengan Pengecualian

24

Kabupaten Purbalingga

Wajar dengan Pengecualian

25

Kabupaten Purworejo

Wajar dengan Pengecualian

26

Kabupaten Kebumen

Wajar Tanpa Pengecualian

27

Kabupaten Cilacap

Wajar dengan Pengecualian

28

Kota Pekalongan

Wajar dengan Pengecualian

29

Kota Tegal

Wajar Tanpa Pengecualian

30

Kabupaten Banyumas

Wajar Tanpa Pengecualian

31

Kabupaten Pekalongan

Wajar dengan Pengecualian

32

Kabupaten Tegal

Wajar dengan Pengecualian

33

Kabupaten Kendal

Wajar dengan Pengecualian

34

Kabupaten Batang

Wajar dengan Pengecualian

35

Kabupaten Pemalang

Wajar dengan Pengecualian

36

Kabupaten Brebes

Wajar dengan Pengecualian

 

Prestasi yang layak mendapatkan acungan jempol ini membuka kesempatan kepada pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan di Perwakilan lain di seluruh Indonesia mengingat belum seluruh Kantor BPK RI Perwakilan menyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dikarenakan masih ada pemerintah daerah yang belum menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK RI.

Termuda dan terbaik, dua hal inilah yang kini disandang oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah. Termuda tidak sekedar mengacu kepada umur lembaga, tetapi juga merepresentasi pada gairah kerja yang cepat, cermat, dan pantang menyerah. Dan terbaik merupakan manifestasi dari cita-cita pembentukan lembaga ini. Diharapkan pencapaian prestasi ini tidak hanya untuk dipertahankan tetapi juga mampu ditingkatkan untuk tetap kokoh mempertahankan semboyan “Leading by example”. Harapan BPK, harapan seluruh rakyat Indonesia. Semoga!