Tidak Sesuai RAB, Tidak akan Dibayar

SEMARANG- Disperkim Kota Semarang tidak akan melakukan pembayaran kepada kontraktor proyek RTLH yang tidak sesuai ketentuan. Setelah muncul berita pemotongan dana rehab, pihak Disperkim langsung meninjau lapangan, tetapi proyek RTLH masih berjalan, jadi belum bisa dikatakan apakah penyerapan anggarannya hanya Rp7 juta dari anggaran Rp15 juta. Ketika pekerjaan selesai nanti, akan dilakukan opname bersama, didampingi konsultan pengawas.

 

[Berita Selengkapnya]