Tidak Sesuai Rencana, Proyek Pelebaran Jalan Jedug-Pagerbarang Diprediksi Tidak Tepat Waktu

Proyek pelebaran Jalan Jedug-Pagerbarang di Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal diprediksi tidak tepat waktu. Pelebaran jalan dan rigit beton di ruas Jalan Jedug-Pagerbarang dianggarkan melalui APBD II Kabupaten Tegal tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp881.881.000. Pekerjaan yang dilakukan berupa pelebaran jalan dengan rigit beton di sisi sebelah barat. Jalan dilebarkan sekitar 1-1,5 meter, sehingga membentuk badan jalan selebar 7 meter. Sedangkan panjang jalan yang dilebarkan di ruas tersebut 900 meter.

Pekerjaan proyek Jalan Jedug-Pagerbarang, tambah Nuh, dilaksanakan oleh CV Gawe Berkah dengan konsultan pengawas CV Musbika Diaraya. Hingga kini, pekerjaan masih berlangsung dan diakui belum sesuai dengan rencana kegiatan. Seharusnya progres pekerjaan sekitar 10,595 persen, namun baru terealisasi 1,547 persen. Deviasi minus 9,048 persen.

 

[Berita Selengkapnya]