Pemerintah Kab Jepara bersama DPRD Jepara sepakat menetapkan APBDP 2022 sebesar Rp2,62 triliun. Menurut keterangan Bustanul Arifin, nilai APBD tersebut lebih tinggi sebesar Rp41 miliar dibanding nilai APBD murni yang bernilai Rp2,58 triliun.
Perubahan APBD terjadi pada pos Pendapatan yang turun sebesar 37 miliar (dari Rp2,414 triliun menjadi Rp2,377 triliun). Hal tersebut mengakibatkan APBD defisit sebesar Rp244 miliar. Defisit tersebut akan ditutup dengan surplus pembiayaan.