Tombok Rp600 Juta Gara-gara Pencurian Listrik

Saat ini masih banyak masyarakat memanfaatkan penerangan jalan umum (PJU) sumber listriknya masih mengambil listrik sumber listrik utama. Baik dari sambungan di atas rumah atau menyambung di tiang listrik tanpa melalui Meteran listrik yang sah.

Pengambilan listrik yang tidak sah itu akan berpengaruh besar dalam penilaian Pekan Integritas Boyolali untuk ketegori Infrastruktur lingkungan yang dilakukan Pemkab Boyolali. Selain itu, beban atas PJU yang listriknya tidak sah itu ditanggung Pemkab Boyolali yang mencapai Rp600 juta setiap tahun.

 

[Berita Selengkapnya]