Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp 12 M

Kendaraan yang memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dan tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut akan diblokir. Pertahun pertumbuhan kendaraan bermotor baru mencapai 35 ribu. Jika dirata-rata pertumbuhan setiap bulan 3 ribuan kendaraan baru. Dari kendaraan-kendaraan yang baru tersebut, masih ada yang enggan membayar pajak. Tahun 2018 ini terhitung tunggakan pajak dari kendaraan yang belum masuk ke UPPD mencapai Rp 12 miliar.

Target PKB di 2018 sebesar Rp 124.880.450.000 dan hingga Oktober 2018 sudah terealisasi Rp 108.823.781.000. Sementara target dari BBNKB 2018 sebesar Rp 100.354.040.000. dan hingga Oktober 2018 ini sudah terealisasi Rp 89.641.391.000.

[Berita Selengkapnya]