Tunggakan Pajak Kendaraan Rp37,6 M

SEMARANG  – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah, mencatat tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Semarang, sejak 2013 hingga Maret 2018, mencapai Rp 37,6 miliar.

Untuk tunggakan pada 2018, hingga 21 Maret lalu hampir 50? Dari jumlah seluruh tunggakan atau mencapai Rp 20,8 miliar, dengan jumlah kendaraan 45.600 unit.

Kepala BPPD Jateng, Ihwan Sudrajat, mengungkapkan realisasi PKB di Kota Semarang terbilang rendah, di mana kurang dari 5%, padahal di daerah lainnya berkisar lebih dari 10%.Padahal dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tertinggi di Jateng, seharusnya pertumbuhan PKB Kota Semarang juga tinggi.

’’Berarti ada tunggakan yang besar, pada tahun berjalan. Di mana mereka yang dulu membayar pada 2017, sampai hari ini (kemarin- Red), ada 11,43% yang belum membayar.Tunggakan ini masih tinggi di Semarang dari 2013-2018 mencapai Rp 37,6 miliar,’’papar Ihwan, Minggu (25/3).

Berdasarkan data yang dilaporkan, tunggakan PKB 2018 ini terbesar ada di UPPD Kota Semarang I, atau wilayah timur seperti Pedurungan dan sekitarnya.Untuk wilayah ini tunggakan mencapai Rp 8,4 miliar, dengan jumlah kendaraan mencapai 18.052 unit.

Selanjutnya disusul UPPD Kota Semarang II, atau wilayah Tembalang dan Semarang bagian atas. Untuk wilayah ini, tunggakan mencapai Rp 6,8 miliar, dengan jumlah kendaraan 14.975 unit.

Urutan ketiga adalah UPPD Kota Semarang III, atau wilayah Semarang bagian barat, seperti Mangkang dan Tugu. Tunggakan dari wilayah ini sebesar Rp 5,6 miliar, dengan jumlah kendaraan 12.573 unit.

[Berita Selengkapnya]