Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2018 di Sragen masih kisaran Rp 13,5 miliar. Pasalnya dari target pendapatan Rp 17,5 miliar, baru menarik PBB sebesar Rp 4 miliar. Untuk mengejar target penarikan PBB itu, Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen menggandeng toko modern untuk pembayaran PBB. Selain gandeng 57 toko modern, juga memberikan bonus bagi desa yang dapat menyelesaikan penarikan PAD tersebut.