TEGAL– Biaya tunggakan sewa kios atau ruko yang ada di Pasar Sore, Tegal mencapai Rp1,3 M lebih. Hal itu dikarenakan tunggakan sewa tidak dibayarkan dalam jangka 5 tahun dan bermasalah dengan pihak investor yang sebelumnya mengelola pasar tersebut.
Atas masalah ini, tunggakan harus ditagih Pemkot ke pemilik kios maupun ruko karena lahan yang digunakan merupakan milik Pemkot. Masalh ini pun menjadi temuan BPK ketika melakukan pemeriksaan di Kota Tegal.