Jumat (26 Juni 2020) – BPK Perwakilan Provinsi Jateng tuntas menggelar acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 kepada seluruh pemerintah daerah se-Jawa Tengah hari ini. Kabupaten Temanggung merupakan Pemerintah Daerah (Pemda) terakhir yang menerima LHP BPK atas LKPD TA 2019. Penyerahan LHP digelar secara online melalui video conference aplikasi zoom pro pada pukul 09.00 WIB. Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto dan Bupati Temanggung HM Al Khadziq dengan menunjukkan dokumen LHP melalui share screen zoom dan disaksikan semua pihak secara virtual.
Pada kesempatan tersebut, Ayub Amali menjelaskan dalam sambutannya bahwa walaupun kegiatan pemeriksaan BPK dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19, namun tidak mengurangi kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. “Kami tetap menjaga prosedur dan standar yang harus kami penuhi,” ujarnya. BPK menjaga kualitas hasil pemeriksaan melalui quality control dan quality assurance yang dimulai dari Ketua Tim, Pengendali Teknis, Penanggung Jawab, sampai kepada Kepala Perwakilan. Berdasarkan ketentuan, setiap tahun pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, dan BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut. Setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan, BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan.
Atas LKPD Temanggung Tahun Anggaran 2019, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kami ucapkan selamat kepada Kabupaten Temanggung yang telah memperoleh opini WTP untuk ke sekian kalinya,” ucap Ayub Amali. Selain opini, Ayub Amali juga menyampaikan beberapa permasalahan yang ditemukan BPK sehingga perlu segera ditindaklanjuti. Permasalahan tersebut antara lain penganggaran belanja, penatausahaan aset tetap, dan pemberian dana bantuan siswa. Kalan juga mengingatkan Pemda untuk menindaklanjuti temuan tersebut paling lambat 60 hari setelah laporan disampaikan oleh BPK.
Di akhir sambutannya, Ayub Amali juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Temanggung beserta jajarannya atas dukungan yang telah diberikan selama pemeriksaan, sehingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan hari ini dapat terlaksana dengan baik. “Kami berharap, hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan dorongan dan motivasi yang terus menerus dalam rangka meningkatkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Menanggapi sambutan Kalan Jateng, selain mengucapkan terima kasih kepada BPK atas kerja sama yang baik, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto juga menyampaikan harapannya agar lembaga legislatif dan eksekutif Kabupaten Temanggung bersama-sama berkomitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Yunianto juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan pedoman dalam pembahasan tindak lanjut ke depannya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Temanggung HM Al Khadziq juga menyampaikan hal senada dengan Yunianto, bahwa Pemkab Temanggung berkomitmen untuk segera melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. “Kami sampaikan terima kasih terhadap rekomendasi yang telah disepakati bersama, yang selanjutnya akan membantu Pemkab Temanggung dalam menyusun dan melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” ungkapnya.
Dengan diserahkannya LHP atas LKPD Kabupaten Temanggung, maka sudah 36 LHP atas LKPD TA 2019 di wilayah Provinsi Jawa Tengah diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Kepala Perwakilan beserta seluruh jajaran BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah mengucapkan selamat atas opini WTP yang telah diraih oleh seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Apresiasi disampaikan atas kerja keras seluruh pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, juga atas penyampaian LKPD ke BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah secara tepat waktu. (*)