Semarang, 28 Juni 2013 – Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranta menutup kegiatan Pembahasan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 26 sampai dengan 28 Juni 2013 ini ditutup di hari terakhir pelaksanaan kegiatan. Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Pembahasan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Hidayat menyampaikan perkembangan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI antara lain:
1. Mutasi Perkembangan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan atas LHP BPK RI dari Tahun 2005 sampai dengan Semester II Tahun 2012.
Dari sebanyak 12.226 Rekomendasi senilai Rp614,23 miliar diketahui:
– Status 1 yakni Telah Selesai Ditindaklanjuti sebanyak 600 rekomendasi senilai Rp26,88 miliar;
– Status 2 yakni Belum Sesuai Rekomendasi sebanyak 58 rekomendasi senilai Rp8,26 miliar;
– Status 3 yakni Belum Ditindaklanjuti sebanyak 627 rekomendasi senilai Rp23,76 miliar;
– Status 4 yakni diusulkan dalam Status Tidak Dapat Ditindaklanjuti karena alasan yang sah sebanyak 63 rekomendasi senilai Rp5,571 miliar.
2. Mutasi Perkembangan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan atas LHP BPK RI pada Semester I Tahun 2013.
Dari sebanyak 1.319 Rekomendasi senilai 43,19 miliar diketahui:
– Status 1 yakni Telah Selesai Ditindaklanjuti sebanyak 467 rekomendasi senilai Rp14,15 miliar;
– Status 2 yakni Belum Sesuai Rekomendasi sebanyak 718 rekomendasi senilai Rp27,35 miliar;
– Status 3 yakni Belum Ditindaklanjuti sebanyak 146 rekomendasi senilai Rp1,49 miliar;
– Status 4 yakni diusulkan dalam Status Tidak Dapat Ditindaklanjuti karena alasan yang sah, nihil.
Setelah Ketua Panitia menyampaikan laporannya, Bambang Adiputranta membacakan peringkat lima besar pemerintah daerah dengan tingkat prosentase perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tertinggi, yakni:
1. Jumlah temuan yang ditindaklanjuti, yaitu:
– Kabupaten Sragen sebesar 97,08%;
– Kabupaten Temanggung sebesar 95,25%;
– Kabupaten Banjarnegara sebesar 94,50%;
– Kabupaten Banyumas sebesar 92,67%;
– Kabupaten Kebumen sebesar 92,01%.
2. Nilai temuan yang ditindaklanjuti, yaitu:
– Kabupaten Kebumen sebesar 96,69%;
– Kabupaten Temanggung sebesar 93,98%;
– Kabupaten Demak sebesar 90,34%;
– Kota Salatiga sebesar 86,90%;
– Kabupaten Pemalang sebesar 85,46%.