Semarang, Jumat (27/05/22) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menggelar acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jateng kepada tujuh pemerintah daerah (pemda). Ketujuh pemda tersebut adalah Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Rembang, Pemerintah Kabupaten Temanggung, Pemerintah Kabupaten Pemalang, dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
LHP atas LKPD TA 2021 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali kepada ketua DPRD dan kepala daerah masing-masing pemda. Ketujuh pemerintah daerah tersebut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).