Uang Korupsi RSUD Rp2,016 M Diserahkan ke Kas Daerah

Uang hasil korupsi proyek Pengadaan Ruang Sentral Operasi Komer (OK) RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, akhirnya diserahkan ke Kasda Pemkab Sragen. Penyerahan uang itu berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Semarang No.22/PidSus-TPK/2020 PT Smg, terhadap barang bukti uang hasil korupsi Rp2.016.766.740.

 

[Berita Selengkapnya]