Semarang, 1 April 2015 – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menerima unjuk rasa dari LSM Perhimpunan Rakyat untuk Gerakan Reformasi Sosial (PROGRESS). Unjuk rasa ini mempertanyakan hasil pemeriksaan atas pembangunan jalur ganda kereta api Tegal-Bojonegoro yang telah selesai tahun 2013. Pembangunan jalur ganda kereta api Tegal-Bojonegoro merupakan program prioritas nasional yang masuk Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS) dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Anggaran pembangunan jalur ganda kurang lebih sebesar Rp9,8 triliun. Dana tersebut sepenuhnya bersumber dari APBN dan dianggarkan dalam dua tahun anggaran (multiyears) yaitu tahun 2012 dan 2013. LSM Progress meminta KPK, BPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan audit investigasi sebagai pengawasan hukum guna mencegah penyimpangan anggaran.
Ketua LSM dan perwakilan pengunjuk rasa ditemui oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Yayat Rahadiyat, didampingi Kepala Subbagian Humas Dicky Dewarijanto serta Kepala Subbagian TU Kalan Okta Anantyo Prasetyo. Dijelaskan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sebagai pelaksana Badan bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah melalui APBD. Sehingga pemeriksaan atas pembangunan kasus yang dipermasalahkan tersebut bukan merupakan wewenang Perwakilan.
Disampaikan pula bahwa pada bulan Januari terdapat unjuk rasa dari LSM Gempur mempersoalkan kasus yang sama. Untuk itu, Kepala Sekretariat Perwakilan menyarankan kepada LSM Progress agar dapat berkoordinasi dengan LSM-LSM lain di Jawa Tengah apabila akan melakukan koordinasi langsung ke BPK Pusat. Namun Perwakilan juga siap untuk memfasilitasi pengaduan ke pusat, apabila dilengkapi dengan data-data dukung yang valid dan lengkap.