Prestasi resmi opini WTP dari BPK RI menjadi kebanggaan bersama, karena tiga kali berturut-turut. Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan apresiasi pemerintah atas kerja keras semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam mengelola keuangan dan aset-aset secara transparan dan akuntabel.
Selain itu,catatan penting dari BPK RI akan segera ditindaklanjuti karena pihaknya diberi waktu hanya 30 hari.