Wali Kota Serahkan Hibah Rp30 M

Puluhan yayasan baik masjid dan mushola di Kota Pekalongan telah menerima dana hibah dari pemkot Pekalongan yang dicairkan melalui BKD. Dana hibah diserahkan oleh Wali Kota kepada 53 perwakilan yayasan. Nilai hibah yang diberikan lebih dari Rp30 M. Kepada penerima hibah, Wali Kota menegaskan agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat 10 Januari 2021. Jika tidak terpenuhi, yayasan tidak diperkenankan lagi mengajukan permohonan serupa selama 5 tahun.

Untuk tahun 2020, dana hibah yang teralisasi Rp36 M dari usulan Rp40,9 M.

 

[Berita Selengkapnya]