WTP Keempat Kota Salatiga Diserahkan secara Online

BAST LHP LKPD Kota Salatiga TA 2019 yang Telah Ditandatangani

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jateng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Salatiga Tahun Anggaran (TA) 2019. Penyerahan LHP BPK tersebut dilakukan secara online mulai pukul 13.00 WIB.

Penyerahan LHP secara simbolis dilakukan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali  kepada Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, dan Walikota Salatiga, Yuliyanto. Laporan tersebut disampaikan dengan menunjukkan dokumen LHP melalui share screen zoom setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP oleh masing-masing pihak.

Penadatanganan BAST LHP LKPD Kota Salatiga TA 2019 oleh Ketua DPRD dan Walikota Salatiga
LHP atas LKPD Kota Salatiga TA 2019

BPK telah menerapkan Work from Home (WFH) sejak tanggal 17 Maret 2020, sesuai himbuan pemerintah mengenai pelambatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Untuk itu, BPK Perwakilan Jateng menarik kembali tim LKPD Kota Salatiga yang sebelum tanggal 17 Maret 2020 sudah terlanjur turun ke lapangan.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kota Salatiga TA 2019. Namun, meski tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD, masih terdapat beberapa catatan terkait sistem pengendalian internal (SPI) maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Opini atas LKPD Kota Salatiga TA 2019

Dalam kesempatan tersebut, Kalan BPK Provinsi Jateng, Ayub Amali menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD Kota Salatiga dan Walikota Salatiga beserta jajarannya sehingga penyusunan laporan keuangan dapat diselesaikan dengan baik. Ayub Amali juga mengapresiasi Kota Salatiga yang menyerahkan laporan tepat waktu, bahkan lebih awal dari waktu yang dijadwalkan. Kota Salatiga merupakan satu dari 5 Pemerintah Daerah yang sempat menyerahkan laporan LKPD unaudited secara langsung ke Kantor Perwakilan sebelum kebijakan WFH diterapkan.

Dance Ishak Palit, Ketua DPRD Kota Salatiga, mengapresiasi Penyerahan LHP BPK secara online yang merupakan bentuk efektifitas dan efisiensi yang luar biasa, tanpa mengurangi kualitas LHP itu sendiri. Pihaknya berjanji akan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi dari BPK. Dance Ishak Palit juga mengucapkan terima kasih kepada BPK yang sudah bekerja dengan metode yang diluar kebiasaan atau abnormal, namun dapat menghasilkan LHP yang kualitasnya luar biasa.

Sejalan dengan hal tersebut, Walikota Salatiga, Yulianto, menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah mempercayai Kota salatiga untuk keempat kalinya mendapatkan predikat WTP. Hal ini bukanlah hal yang mudah karena dibutuhkan perjuangan dan kerja keras dari Tim Pemkot Salatiga beserta jajarannya. Pencapaian ini merupakan buah kebersamaan dan bentuk ketaatan terhadap perundang-undangan, pelaksanaan SPI, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(*)